Alasan Google dan Meta masih belum mendaftarkan platform mereka ke PSE

By Nubidroid45 - Juli 20, 2022

 Coba pikir kenapa sampai sekarang Twitter, Google dan Meta (FB, IG, WA) masih belum mendaftarkan platform mereka ke PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika RI?

Jika platform ini ikut mendaftar, maka mereka akan melanggar kebijakan privasi mereka sendiri & privasi kita sebagai pengguna juga akan terancam.

Di dalam Permen Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat ditemukan setidaknya 3 pasal yang bermasalah.

Apa aja pasal yang bermasalah yang ditemukan?

Pasal 9 ayat 3 dan 4 ini terlalu berbahaya karena “meresahkan masyarakat” & “mengganggu ketertiban umum” ini karet banget.

Nantinya bisa digunakan untuk "mematikan" kritik walaupun disampaikan dengan damai. Dasarnya apa? Mereka tinggal jawab "mengganggu ketertiban umum".


Lalu pasal 14 ayat 3 ditemukan lagi “meresahkan masyarakat” dan “mengganggu ketertiban umum”.








Di bagian ini nantinya mereka seenak jidatnya bisa membatasi kebebasan berekspresi dan juga berpendapat. Kok konten saya ditakedown? Mereka tinggal jawab "meresahkan masyarakat".


Mereka bikin pasal karet itu disengaja biar mereka bisa melakukan apapun yang mereka mau. Intinya kalau ngikutin definisinya pemerintah ga bakalan ada yang beres.


Kita semua udah bisa lihat dampak dari pasal karet di UU ITE. Permenkominfo yang ini juga sangat meresahkan.


Lalu yang juga mengganggu adalah pasal 36, penegak hukum nantinya akan bisa meminta konten komunikasi dan data pribadi kita ke PSE.


Apa jaminannya bahwa ini nantinya tidak akan disalahgunakan untuk membatasi atau menghabisi pergerakan mereka yang kontra pemerintah? Ga ada kan?


Ini harus dilawan dan mari kita paksa mereka utk menarik Permenkominfo yg mengancam hak atas privasi pengguna dan pemaksaan registrasi PSE lingkup privat ini harus dihentikan.


Kita semua juga bisa ikut berpatisipasi pada protes yang diinisiasi oleh SAFEnet.


Semakin banyak yang berpatisipasi, maka peluang untuk membuat perubahan akan semakin besar. Untuk ikut protes, silakan menuju ke s.id/protesnetizen. Mari kita lawan!


Kalau mau baca rincian yang lebih lengkap soal Permenkominfo yang bermasalah ini, silakan bisa baca artikel berikut: https://id.safenet.or.id/2022/06/siaran-pers-stop-registrasi-pse-lingkup-privat-dan-tarik-kembali-permenkominfo-yang-mengancam-kebebasan-berekspresi-dan-hak-atas-privasi-pengguna/


Kominfo ini selama ini ga ngapa-ngapain, sekalinya ngapa-ngapain malah nyusahin.

Sc: fb/Teguh




  • Share:

You Might Also Like

0 Comments

Comment